Kelanjutan dari berbagai macam kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan, masih diteruskan dalam tulisan kali
ini.
Silahkan… Mari kita cermati dengan seksama…!!!
u tetap u
Contoh:
institute -
institut
structure - struktur
ua tetap ua
Contoh:
aquarium -
akuarium
dualism -
dualisme
ue tetap ue
Contoh:
duet -
duet
ui tetap ui
Contoh:
equinox -
ekuinoks
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda tertarik untuk
menggunakan jasa editing tulisan…???
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
uo tetap uo
Contoh:
quota -
kuota
uu menjadi u
Contoh:
vacuum -
vakum
v tetap v
Contoh:
television -
televisi
vitamin -
vitamin
x pada awal kata, tetap x
Contoh:
xenon -
xenon
xylophone -
xilofon
xc di depan e dan i menjadi ks
Contoh:
excess -
ekses
excitation - eksitasi
xc di depan a, o, u,
dan huruf konsonan menjadi ksk
Contoh:
excavation - ekskavasi
excommunication - ekskomunikasi
excursion - ekskursi
exclusive - eksklusif
y tetap y jika
lafalnya y
Contoh:
yen -
yen
yuan -
yuan
y menjadi y jika
lafalnya i
Contoh:
dynamo -
dinamo
psychology - psikologi
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda tertarik untuk
menggunakan jasa editing tulisan…???
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
z tetap z
Contoh:
zodiac -
zodiak
zygote -
zigot
Selain
itu, ada beberapa kaidah
ejaan yang berlaku bagi unsur serapan, dimana konsonan ganda menjadi
tunggal.
Misalnya:
accu -
aki
commision -
komisi
effect -
efek
Akan
tetapi,
mass -
massa
Catatan:
1) Unsur
pungutan yang sudah lazim dieja sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia, tidak
perlu lagi diubah.
Misalnya: hadir, kabar, sentral, telepon dan lain sebagainya.
2) Sekalipun
dalam ejaan yang disempurnakan, huruf “q” dan “x” diterima sebagai bagian abjad
bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf tersebut diubah ke dalam bahasa
Indonesia menurut kaidah ejaan yang telah diuraikan sebelumnya. Kedua huruf
tersebut digunakan dalam pemakaian tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama
dan istilah khusus.
Bersambung …
Referensi:
Panitia
Pengembangan Bahasa Indonesia, 2000, “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD)”, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.
Salam
Ceria…!!! ^_^