Ada
saatnya kita harus memenggal atau memotong suatu kata dalam suatu penulisan
kata yang terangkai menjadi kalimat. Hal ini dapat terjadi karena keterbatasan
tempat penulisan, sehingga membuat penulis harus memenggal kata yang membuat tatanan
tulisan tidak rapi agar menjadi lebih rapi.
Alasan
tersebut memunculkan kaidah pemenggalan suatu kata dalam ejaan yang disempurnakan
(EYD) dalam bahasa Indonesia. Kaidah tersebut dijelaskan secara ringkas sebagai
berikut.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda
tertarik untuk menggunakan jasa editing tulisan…???
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Pemenggalan pada Kata
Dasar
Beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam pemenggalan kata dasar adalah sebagai
berikut.
a.
Apabila di tengah kata ada (huruf) vokal yang
berurutan, maka pemenggalan dilakukan di antara kedua (huruf) vokal tersebut.
Misalnya:
-
- buah: bu-ah
-
- jual: ju-al
- main: ma-in
- - saat: sa-at
Keterangan:
Huruf diftong (“ai”, “au”, dan “oi”) tidak pernah
diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu.
Contohnya:
-
- aula: au-la (bukan) a-u-la
- - saudara: sau-da-ra (bukan) sa-u-da-ra
-
- amboi: am-boi (bukan) am-bo-i
b. Apabila di tengah kata ada (huruf) konsonan,
termasuk gabungan (huruf) konsonan yang berada di antara dua (huruf) vokal,
maka pemenggalan dilakukan sebelum (huruf) konsonan.
Misalnya:
- - bapak: ba-pak
- - barang: ba-rang
-
- lawan: la-wan
-
- sulit: su-lit
-
- dengan: de-ngan
-
- kenyang: ke-nyang
- - mutakhir: mu-ta-khir
c. Apabila di tengah kata ada dua (huruf) konsonan yang
berurutan, maka pemenggalan dilakukan di antara kedua (huruf) konsonan itu.
Gabungan (huruf) konsonan tidak pernah diceraikan (dipisahkan).
Misalnya:
- - mandi: man-di
- - sombong: som-bong
-
- swasta: swas-ta
-
- April: Ap-ril
- - bangsa: bang-sa
- - makhluk: makh-luk
d. Apabila di tengah kata ada tiga (huruf) konsonan
atau lebih, maka pemenggalan dilakukan di antara (huruf) konsonan yang pertama
dan (huruf) konsonan yang kedua.
Misalnya:
-
- bentrok: ben-trok
-
- infra: in-fra
-
- ultra: ul-tra
- - instrumen:
in-stru-men
-
- bangkrut:
bang-krut
-
- ikhlas: ikh-las
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda
tertarik untuk menggunakan jasa editing tulisan…???
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Pemenggalan pada Kata Berimbuhan
Imbuhan
akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk
serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat
dipenggal pada pergantian baris.
Misalnya:
-
minuman: minum-an
-
membuat: mem-buat
-
merisaukan: me-risau-kan
-
datanglah: datang-lah
Catatan:
(i)
Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
(ii)
Akhiran “-i” tidak dipenggal.
(iii)
Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan
seperti contoh
berikut ini.
Misalnya:
- telunjuk:
te-lun-juk
- sinambung:
si-nam-bung
- geligi:
ge-li-gi
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda
tertarik untuk menggunakan jasa editing tulisan…???
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Pemenggalan pada Kata Gabungan
Apabila
suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat
bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara
unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1.a, 1.b,
1.c, dan 1.d yang telah dijelaskan sebelumnya.
Misalnya:
-
biografi bio-grafi bi-o-gra-fi
-
fotografi foto-grafi fo-to-gra-fi
-
introspeksi intro-speksi in-tro-spek-si
-
kilogram kilo-gram ki-lo-gram
-
kilometer kilo-meter ki-lo-me-ter
-
pascapanen pasca-panen pas-ca-pa-nen
Referensi:
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988, “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
(EYD)”, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, Jakarta.
Salam Ceria…!!! ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar