Sabtu, 02 Agustus 2014

Pemenggalan Kata



Ada saatnya kita harus memenggal atau memotong suatu kata dalam suatu penulisan kata yang terangkai menjadi kalimat. Hal ini dapat terjadi karena keterbatasan tempat penulisan, sehingga membuat penulis harus memenggal kata yang membuat tatanan tulisan tidak rapi agar menjadi lebih rapi.

Alasan tersebut memunculkan kaidah pemenggalan suatu kata dalam ejaan yang disempurnakan (EYD) dalam bahasa Indonesia. Kaidah tersebut dijelaskan secara ringkas sebagai berikut.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda tertarik untuk menggunakan jasa editing tulisan…???
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

1. Pemenggalan pada Kata Dasar

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemenggalan kata dasar adalah sebagai berikut.

a.      Apabila di tengah kata ada (huruf) vokal yang berurutan, maka pemenggalan dilakukan di antara kedua (huruf) vokal tersebut.

Misalnya:

-                      - buah: bu-ah
-                      - jual: ju-al
            - main: ma-in
-                      - saat: sa-at

Keterangan:

Huruf diftong (“ai”, “au”, dan “oi”) tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu.

Contohnya:

-                      - aula:                au-la               (bukan)          a-u-la
-                      - saudara:         sau-da-ra       (bukan)          sa-u-da-ra
-                      - amboi:            am-boi            (bukan)          am-bo-i

b.  Apabila di tengah kata ada (huruf) konsonan, termasuk gabungan (huruf) konsonan yang berada di antara dua (huruf) vokal, maka pemenggalan dilakukan sebelum (huruf) konsonan.

Misalnya:

-                      - bapak: ba-pak
-                      - barang: ba-rang
-                      - lawan: la-wan
-                      - sulit: su-lit
-                      - dengan: de-ngan
-                      - kenyang: ke-nyang
-                      - mutakhir: mu-ta-khir

c.  Apabila di tengah kata ada dua (huruf) konsonan yang berurutan, maka pemenggalan dilakukan di antara kedua (huruf) konsonan itu. Gabungan (huruf) konsonan tidak pernah diceraikan (dipisahkan).

Misalnya:

-                      - mandi: man-di
-                      - sombong: som-bong
-                      - swasta: swas-ta
-                      - April: Ap-ril
-                      - bangsa: bang-sa
-                      - makhluk: makh-luk

d. Apabila di tengah kata ada tiga (huruf) konsonan atau lebih, maka pemenggalan dilakukan di antara (huruf) konsonan yang pertama dan (huruf) konsonan yang kedua.

Misalnya:

-                      - bentrok: ben-trok
-                      - infra: in-fra
-                      - ultra: ul-tra
-                      - instrumen: in-stru-men
-                      - bangkrut: bang-krut
-                      - ikhlas: ikh-las

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda tertarik untuk menggunakan jasa editing tulisan…???
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

2. Pemenggalan pada Kata Berimbuhan

Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.

Misalnya:

-          minuman: minum-an
-          membuat: mem-buat
-          merisaukan: me-risau-kan
-          datanglah: datang-lah

Catatan:

(i) Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.

(ii) Akhiran “-i” tidak dipenggal.

(iii) Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan
      seperti contoh berikut ini.

Misalnya:

- telunjuk: te-lun-juk

- sinambung: si-nam-bung

- geligi: ge-li-gi

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda tertarik untuk menggunakan jasa editing tulisan…???
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

3. Pemenggalan pada Kata Gabungan

Apabila suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1.a, 1.b, 1.c, dan 1.d yang telah dijelaskan sebelumnya.

Misalnya:

-          biografi                bio-grafi                     bi-o-gra-fi
-          fotografi               foto-grafi                    fo-to-gra-fi
-          introspeksi          intro-speksi               in-tro-spek-si
-          kilogram              kilo-gram                   ki-lo-gram
-          kilometer             kilo-meter                  ki-lo-me-ter
-          pascapanen         pasca-panen              pas-ca-pa-nen



Referensi:

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)”, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, Jakarta.



Salam Ceria…!!!  ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar